-->
Tata Cara Berwudhu yang Benar, Lengkap Beserta Doanya

Tata Cara Berwudhu yang Benar, Lengkap Beserta Doanya

Rukun wudhu

Seorang Muslim harus tahu tata cara wudhu yang benar-benar sesuai sunnah, berbagi doa dan bacaannya.

Setiap Muslim harus tahu tata cara wudhu sebagai salah satu syarat agar sholat atau ibadahnya diterima sah dan diterima Allah SWT.

Sekalipun tidak diumumkan, cara yang disetujui, Allah mewajibkan umat Islam untuk berwudhu sebagai salah satu rukun sholat seorang Muslim.

Secara garis besar, Allah memerintahkan tata cara wudhu dalam Surat Al-Maaidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut:

"Hai orang-orang yang beriman, minta kamu pergi melakukan sholat, lalu basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."

Maka sudah jelas bahwa seorang Muslim wajib tahu tata cara wudhu yang benar-benar sesuai sunnah, baca doa dan bacaannya.

Selain Alquran yang menyebutkan tentang tata cara wudhu yang benar, beberapa hadis juga mengatakan bahwa wudhu adalah penghapus dosa-dosa.

Utsman bin Affan radhiyallahu'anhu mengatakan: "Barangsiapa berwudhu seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan sholatnya sebagai tambahan pahala panggilan" (HSR. Muslim, I / 142 , lihat Syarah Muslim, III / 13).

Sementara dalam Sunnah lainnya, sabda Rasulullah SAW mengatakan, "Allah tidak menerima sholat salah satu di antara kamu sampai ia berwudhu." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hukum, Niat, dan Tata Cara Berwudhu

Hukum Berwudhu

Sama halnya dengan beberapa jenis sholat yaitu Shalat Wajib dan sholat sunnah. Hukum berwudhu terdapat dua jenis yaitu wudhu yang wajib dan sunah:

1. Hukum wudhu wajib

Melakukan wudhu ialah hal yang wajib dilakukan oleh orang muslim sebelum melakukan kegiatan sholat, thawaf memutari kabah dan juga sebelum memegang kitab suci al-quran. Hukum wajib berwudhu sebelum menyentuh al-quran sudah didaulat oleh empat mahzab islam berdasarkan literature di dalam al-quran pada surat al-waqiah ayat 77 – 79, yang berbunyi:

“sesungguhnya Al-quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang telperihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”.

Namun ada pendapat lain yang mengemukakan pendapat mengenai ayat tersebut, dicetuskan oleh ibnu abbas dan telah ditafsirkan oleh Al-Hafidzt Ibnu katsir. Ayat tersebut menurutnya merupakan “tidak ada yang dapat menyentuh al-quran yang ada di dalam lauhul mahfuzh kecuali mereka para malaikat yang telah disucikan”. Bukan berarti bahwa orang yang bisa menyentuh al-quran adalah orang yang telah terbebas dari berbegai hadast baik kecil maupun besar.

2. Hukum wudhu sunah

Wudhu juga digolongkan menjadi hal yang sunah jika menjadi hal-hal berikut ini:
  • Mengulangi kegiatan wudhu untuk setiap kali sholat. Sebenarnya kalau sudah wudhu satu kali dan wudhu itu belum batal maka tidak perlu diulangi lagi wudhunya. Namun kalau tidak yakin apakah wudhu yang dilakukan sudah batal atau belum bisa melakukan wudhu kembali.
  • Senantiasa melakukan wudhu setiap melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini biasanya dilakukan oleh beberapa orang jika akan melakukan kegiatan maka dilakukan dengan wudhu terlebih dahulu.
  • Ketika orang hendak mau tidur, terutama saat tubuh dalam keadaan junub. Jadi jika orang yang sedang dalam keadaan junub disunahkan untuk wudhu terlebih dahulu.
  • Wudhu yang dilakukan ketika hendak Mandi Wajib. Jika seseorang yang akan melakukan mandi wajib disunahkan untuk melakukan wudhu terlebih dahulu.
  • Wudhu yang dilakukan saat hendak mengulangi hubungan badan
  • Saat marah, seorang muslim disunahkan untuk melakukan wudhu dan senantiasa mengingat Allah SWT untuk meredakan amarah yang dirasakannya
  • Saat melakukan adzan dan iqamat, orang tersebut hendaknya mengambil wudhu terlebih dahulu.
  • Orang muslim yang hendak menyentuh kitab suci al-quran sebaiknya mengambil wudhu terlebih dahulu.


Niat Wudhu

Niat berwudhu adalah:


نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

“Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa”

Artinya :

“Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah.”


Dan setelah berwudhu selesai membaca do’a:


اَشْهَدُ اَنْ لاَّ اِلَهَ اِلاَّالله وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدَ الرَّسُولُ الله اَللهُمَّ جْعَلْنِى مِنَ التَّوَّبِيْنَ وَجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِرِ يْنْ وَجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّلِحِيْنْ

“Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna mUhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.”

Artinya :

"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh.”


Rukun Wudhu (Tata cara berwudhu)

Rukun wudhu merupakan hal yang harus dilakukan saat wudhu, jika tidak dilakukan maka menyebabkan hukum wudhu tersebut tidak sah. Berikut beberapa cara berwudhu dengan benar yang harus diterapkan tanpa ada kesalahan atau kekeliruan.


1. Mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali;

Dengan gerakan menyeka pada sela-sela jari telapak tangan yang dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri

2. Berkumur ;

Berkumur sebanyak 3 kali, dengan gerakan utuh membersihkan mulut (bahkan dari sisa-sisa makanan yang masih ada pada mulut)

3. Membasuh hidung ;

Membasuh lubang hidung secara menyeluruh, sebanyak 3 kali gerakan.

4. Membasuh Muka ;

Membasuh seluruh permukaan wajah dengan rata, sebanyak 3 kali gerakan memutar sekeliling wajah.

5. Membasuh kedua tangan

Membasuh kedua tangan hingga mencapai siku, sebanyak 3 kali gerakan memutar dan menyeluruh ke permukaan tangan.

6. Membasuh kepala mulai dari ubun-ubun ;

Membasuh kening hingga ujung kening (ubun-ubun) sampai sebagian kepala, sebanyak 3 kali gerakan menyeluruh.

7. Membasuh keduan telinga ;

Membasuh kedua tengila baik itu bagian dalam maupun luar telinga (daun telinga) hingga menyeluruh ke bagian telinga, sebanyak 3 kali gerakan.

8. Mencuci kedua kaki ;

Membasuh kedua kaki dan diusahakan menyeluruh tidak pada bagian depan saja, basuh hingga ke seluruh kaki hingga ke mata kaki.

9. Tertib ;

dan diusahakan berwudhu dengan cara berurutan (tidak meloncat urutan dalam wudhu yang benar).


Syarat wajib dan Hal yang Membatalkan Wudhu

Syarat wajib wudhu

  1. Beragama Islam.
  2. Dapat membedakan yang baik dan yang buruk.
  3. Suci dari menstruasi dan persalinan.
  4. Tidak ada apa pun di dalam tubuh yang dapat mengubah sifat udara, seperti lipstik dan riasan.
  5. Tidak ada yang bisa menghindari air, seperti cat kuku, lipstik dan lain-lain.
  6. Mengetahui mana yang sunah dan mana yang wajib.
  7. Air yang diambil untuk wudhu adalah air bersih dan suci (tidak bau, tidak kotor, atau tercampur bahan lain)

Hal yang membatalkan wudhu

  1. Keluar segala sesuatu dari dua jalan seru, seperti buang air kecil maupu besar atau keluar angin. Jika keluar air mani maka harus mandi wajib.
  2. Hilang akal karena gila, tidur (tertidur), mabuk, pingsan.
  3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dengan tidak memakai tutup.
  4. Tersentuh kemaluan (kubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup.
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts